TataDesa Logo TataDesa
layanan publik mobile warga

Layanan Publik Online untuk Pemerintahan Desa

Bagaimana sistem layanan publik online memungkinkan warga mengajukan permohonan dari smartphone dan perangkat desa memprosesnya secara efisien.

Tim TataDesa ·

Era Layanan Publik Digital

Warga tidak perlu lagi datang ke kantor desa dan mengantri berjam-jam untuk mengurus dokumen. Dengan sistem layanan publik online, semua bisa dilakukan dari genggaman smartphone.

Bagaimana Sistem Ini Bekerja

Sisi Warga (Mobile App)

  1. Registrasi: Warga mendaftar dengan NIK dan foto KTP
  2. Pilih Layanan: Browse layanan yang tersedia di wilayahnya
  3. Isi Formulir: Formulir dinamis yang sesuai dengan jenis layanan
  4. Auto-Fill: Data pribadi otomatis terisi dari database kependudukan
  5. Upload Dokumen: Lampirkan dokumen pendukung langsung dari kamera HP
  6. Submit & Tracking: Kirim permohonan dan pantau status real-time
  7. Notifikasi: Terima pemberitahuan push setiap ada update
  8. Dokumen Hasil: Unduh atau terima via pengiriman POS

Sisi Perangkat Desa (Web Admin)

  1. Terima Permohonan: Daftar permohonan masuk di dashboard
  2. Proses: Verifikasi data dan dokumen pendukung
  3. Routing: Teruskan ke instansi terkait jika diperlukan
  4. Buat Surat: Hasilkan surat/dokumen dari permohonan
  5. Kirim: Kirimkan dokumen ke warga via POS Indonesia

Keunggulan Form Dinamis

Setiap layanan memiliki formulir yang dikonfigurasi khusus:

  • Teks bebas, angka, tanggal, dan pilihan
  • Upload file (foto, PDF) hingga 8MB
  • Lookup data warga otomatis dari NIK
  • Lookup data keluarga dari No KK
  • Alamat cascading (Provinsi → Kota → Kecamatan → Kelurahan)
  • Validasi pintar (format NIK, email, nomor telepon)

Integrasi POS Indonesia

Dokumen hasil layanan dapat dikirimkan langsung ke alamat warga:

  • Estimasi ongkir otomatis
  • Request pengiriman terintegrasi
  • Tracking resi real-time
  • Notifikasi status pengiriman

Dampak Nyata

  • Warga hemat waktu dan biaya transportasi
  • Perangkat desa lebih produktif
  • Pelayanan tidak terbatas jam kerja
  • Data permohonan terdokumentasi digital
  • Transparansi proses meningkatkan kepercayaan warga